Kma Nomor 402 Tahun 2022 Wacana Fatwa Pengembangan Kompetensi Bagi Pns Kemenag Lewat Jalur Pendidikan
Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 402 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Kementerian Agama (Kemenag) Melalui Jalur Pendidikan. Pengembangan kompetensi ialah hak bagi semua pegawai negeri sipil dalam rangka pemenuhan keperluan kompetensi sesuai dengan tolok ukur kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Untuk mendukung transformasi sumber daya insan aparatur lewat percepatan kenaikan kapasitas pegawai negeri sipil berbasis kompetensi, perlu dijalankan pengembangan pegawai negeri sipil lewat jalur pendidikan dalam bentuk sumbangan kiprah belajar yang dijalankan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta memikirkan kesanggupan keuangan negara.
Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 402 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Agama Melalui Jalur Pendidikan ini dimaksudkan selaku tutorial bagi pegawai negeri sipil dalam membuatkan kompetensinya lewat jalur pendidikan.
KMA Nomor 402 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Kementerian Agama (Kemenag) Melalui Jalur Pendidikan ini mempunyai tujuan: a) menjadi dasar dalam sumbangan kiprah belajar bagi pegawai negeri sipil Kementerian Agama; dan b) menampilkan kepastian perihal prosedur dan ketentuan pelaksanaan pengembangan kopetensi lewat jalur pendidikan.
Link download Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 402 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Agama Melalui Jalur Pendidikan (DISINI)
Demikian gunjingan wacana Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 402 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Kementerian Agama (Kemenag) Melalui Jalur Pendidikan. Semoga ada manfaatnya.
Comments
Post a Comment