Pedoman Menpan Rb Nomor 7 Tahun 2022 Wacana Monev Penyediaan Fasilitas Dan Prasarana Ramah Golongan Rentan
Pedoman Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pemantauan Dan Evaluasi atau Monev Penyediaan Sarana Dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan keperluan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara. Salah satu bentuk pelayanan publik berupa pelayanan dengan perlakuan khusus, dimana menurut Pasal 29 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik disebutkan bahwa “penyelenggara berkewajiban memamerkan pelayanan dengan perlakuan khusus terhadap anggota penduduk tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Bahwa penduduk tertentu ialah golongan rentan, antara lain penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan hamil, anak-anak, korban kejadian alam, dan korban kejadian sosial.
Link download Pedoman Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pemantauan Dan Evaluasi atau Monev Penyediaan Sarana Dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. (DISINI)
Demikian info mengenai Pedoman Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pemantauan Dan Evaluasi atau Monev Penyediaan Sarana Dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Semoga ada manfaatnya.
Comments
Post a Comment