Permenkes (Pmk) Nomor 38 Tahun 2022 Mengenai Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Aturan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes (PMK) Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Hukum, diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kedokteran untuk kepentingan aturan diinginkan pengaturan secara khusus diantaranya terkait dengan tata laksana, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta para pihak yang terlibat; b) bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 ayat (3), Pasal 120 ayat (4), dan Pasal 122 ayat (4), Pasal 125 Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 perihal Kesehatan, dan Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan perihal Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum.
Selengkapnya silahkan download dan baca Permenkes (PMK) Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Hukum (DISINI)
Demikian gunjingan perihal Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes (PMK) Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Hukum. Semoga ada manfaatnya.
Comments
Post a Comment